Kebijakan Privasi
1. Identitas Pengendali Data
Pengendali Data Pribadi: Yuk-Mari CyberLab
Yuk-Mari CyberLab bertindak sebagai Pengendali Data sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
2. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh layanan Yuk-Mari CyberLab, termasuk:
3. Dasar Hukum Pemrosesan Data
Pemrosesan data pribadi dilakukan berdasarkan:
1. Persetujuan pengguna (consent)
2. Pelaksanaan perjanjian layanan pendidikan
3. Kewajiban administratif yang sah
4. Jenis Data yang Dikumpulkan
Kami dapat mengumpulkan:
- Nama Lengkap
- Email
- Nomor Whatsapp
- Pendidikan Saat Ini/Terakhir
- Pekerjaan (Opsional jika Bekerja)
- Nama instansi Pekerjaan (Opsional jika Bekerja) - Data instansi hanya digunakan untuk kepentingan pengembangan kerja sama dan tidak akan digunakan untuk tujuan komersial di luar layanan tanpa persetujuan pengguna.
- Data Transaksi Pembayaran dari Midtrans
- Nomor Sertifikat dan Riwayat Kegiatan
- Dokumen identitas peserta (Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Transkrip Nilai)
- Alamat tempat tinggal atau domisili (jika diperlukan untuk keperluan verifikasi, administrasi, atau bukti kunjungan dalam penyelesaian permasalahan layanan)
Kami menerapkan prinsip minimalisasi data dan hanya mengumpulkan data yang relevan.
Data alamat hanya akan diminta apabila diperlukan secara wajar untuk kepentingan administratif, verifikasi identitas, dokumentasi layanan, atau sebagai bukti pendukung dalam penyelesaian permasalahan yang timbul di luar kesepakatan antara pengguna dan Yuk-Mari CyberLab.
5. Tujuan Penggunaan Data
Data digunakan untuk:
- Pendaftaran dan administrasi bootcamp atau yang sejenis
- Komunikasi kegiatan
- Penerbitan sertifikat
- Dokumentasi kegiatan (jika disetujui) yang mencangkup wajah/suaranya yang digunakan untuk kebutuhan promosi/testimoni
- Audit dan evaluasi internal
- Proses verifikasi kegiatan
- Pengembangan jaringan relasi dan peluang kerja sama institusional yang relevan dengan kegiatan edukasi Yuk-Mari CyberLab
6. Penyimpanan dan Keamanan Data
Data disimpan dengan ketentuan:
- Data WhatsApp disimpan di perangkat internal yang dilindungi password
- Data transaksi dikelola sesuai kebijakan keamanan Midtrans
- File sertifikat disimpan di Google Drive dengan akses terbatas
- Akses data dibatasi hanya untuk tim internal yang berwenang
7. Jangka Waktu Penyimpanan Data
Data peserta disimpan maksimal 5 (lima) tahun setelah kegiatan selesai atau selama masih diperlukan untuk kepentingan administratif dan audit. Setelah itu, data akan dihapus atau dianonimkan.
8. Hak Pengguna
Pengguna berhak untuk:
- Meminta akses data pribadi
- Memperbarui data
- Meminta penghapusan data
- Menarik persetujuan pemrosesan data
Permintaan akan diproses maksimal 14 hari kerja sejak diterima.
9. Transfer Data ke Pihak Ketiga
Dalam pelaksanaan layanan, data dapat diproses oleh pihak ketiga seperti:
- Midtrans (pembayaran)
- Google Drive (penyimpanan dokumen)
- WhatsApp (komunikasi)
Pihak ketiga tersebut memiliki standar keamanan sesuai regulasi yang berlaku.
10. Keterlambatan dan Penjadwalan Ulang (Reschedule)
Yuk-Mari CyberLab berhak melakukan penyesuaian jadwal, termasuk keterlambatan atau penjadwalan ulang sesi, apabila terjadi kondisi tertentu seperti kendala teknis, keadaan darurat, atau pemateri berhalangan hadir. Dalam kondisi tersebut:
- Peserta tidak berhak menuntut pengembalian dana.
- Jadwal pengganti atau solusi akan diinformasikan secepatnya melalui kanal resmi.
- Peserta dianggap memahami dan menyetujui kemungkinan perubahan jadwal sejak awal pendaftaran.
11. Perwakilan Pendaftaran Grup
Dalam hal pendaftaran dilakukan secara grup atau lebih dari satu orang, maka pihak yang melakukan pendaftaran dan/atau pembayaran dianggap sebagai perwakilan resmi dari seluruh peserta dalam grup tersebut. Perwakilan tersebut berwenang untuk:
- Mewakili komunikasi dengan pihak Yuk-Mari CyberLab.
- Menyampaikan persetujuan atas ketentuan layanan.
- Menerima informasi, perubahan jadwal, maupun kebijakan yang berlaku.
Seluruh anggota grup dianggap telah mengetahui dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku melalui perwakilan tersebut. Segala risiko yang timbul akibat miskomunikasi internal dalam grup bukan menjadi tanggung jawab Yuk-Mari CyberLab.
12. Pelanggaran Keamanan Data dan Kebocoran Data
Dalam hal terjadi pelanggaran keamanan data pribadi, Yuk-Mari CyberLab akan memberitahukan kepada pengguna dan otoritas terkait paling lambat 3x24 jam sejak diketahui, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yuk-Mari CyberLab berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pengguna dengan menerapkan langkah-langkah perlindungan yang wajar dan sesuai standar industri.
Namun demikian, pengguna memahami bahwa risiko kebocoran data dapat terjadi akibat faktor di luar kendali Yuk-Mari CyberLab, termasuk namun tidak terbatas pada serangan siber, kegagalan sistem, atau kelalaian pihak ketiga.
Dalam hal kebocoran data terjadi bukan akibat kelalaian atau kesalahan Yuk-Mari CyberLab, maka Yuk-Mari CyberLab tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul.
13. Kebijakan Transaksi, Pembayaran, dan Pengembalian Dana
Dengan melakukan pembayaran pada layanan Yuk-Mari CyberLab, pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan transaksi yang berlaku.
Setiap transaksi yang telah berhasil diproses bersifat final dan mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tentang kekuatan mengikat suatu perjanjian.
Ketentuan pembayaran adalah sebagai berikut:
- Pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh pengguna.
- Dana yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali dalam kondisi tertentu sesuai kebijakan internal Yuk-Mari CyberLab.
- Pengembalian dana hanya dapat dipertimbangkan apabila layanan tidak dapat diberikan oleh pihak Yuk-Mari CyberLab sesuai kesepakatan.
- Kesalahan pembayaran yang berasal dari pengguna bukan menjadi tanggung jawab Yuk-Mari CyberLab.
- Biaya administrasi pembayaran melalui pihak ketiga tidak dapat dikembalikan.
Dalam hal terjadi keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam, gangguan sistem nasional, kebijakan pemerintah, atau kondisi lain di luar kendali, Yuk-Mari CyberLab berhak melakukan penjadwalan ulang layanan tanpa kewajiban pengembalian dana.
Pengguna yang melakukan transaksi dianggap telah menyetujui seluruh kebijakan pembayaran ini.
14. Ketentuan Akses Materi dan Partisipasi Bootcamp
Dengan mengikuti bootcamp, peserta dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan akses layanan berikut
- Untuk materi PDF dan video bootcamp akan tersedia sejak tanggal dimulainya bootcamp hingga maksimal H+5 dari tanggal pelaksanaan bootcamp terakhir.
- Peserta yang terlambat mengakses materi tidak diberikan akses ulang atau pengunduhan kembali.
- Peserta dipersilakan untuk mengikuti kembali bootcamp dari awal apabila batch berikutnya dibuka.
- Surat kesepakatan bootcamp akan dibagikan setelah pelaksanaan hari pertama, dan akan dikirim untuk ditandatangani pada pertemuan kedua.
- Peserta yang tidak menandatangani surat kesepakatan hingga akhir kegiatan dianggap tidak mengikuti bootcamp.
- Dalam kondisi tersebut, peserta tidak berhak memperoleh akses lanjutan (Google Meet, materi, dll) serta tidak mendapatkan sertifikat.
- Sertifikat bootcamp akan diterbitkan maksimal 14 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan terakhir bootcamp.
- Dana tidak dapat dikembalikan jika terdapat kondisi tidak tertandatanganinya surat kesepakatan bootcamp oleh peserta.
- Khusus untuk Bootcamp Offline, apabila pemateri berhalangan hadir, Yuk-Mari CyberLab berhak melakukan penjadwalan ulang atau menyediakan rekaman materi kepada peserta.
- Peserta yang berhalangan hadir dalam sesi bootcamp dapat mengakses rekaman materi (jika tersedia) sesuai kebijakan akses yang berlaku dan sesuai konfirmasi yang disampaikan.
- Pelaksanaan bootcamp secara live akan dilakukan apabila jumlah peserta yang telah menyelesaikan administrasi dan menyetujui ketentuan mencapai minimal 50% dari total kuota yang ditentukan.
- Apabila jumlah tersebut belum terpenuhi, maka pelaksanaan bootcamp dapat dijadwalkan ulang hingga kuota minimum terpenuhi atau mendapatkan rekaman materi atas pertemuan tersebut.
- Keputusan penundaan akibat kuota tidak terpenuhi akan diinformasikan maksimal H-3 pelaksanaan
- Seluruh materi yang diberikan dalam kegiatan bootcamp, termasuk namun tidak terbatas pada modul pembelajaran, video rekaman, soal dan challenge CTF, serta pembahasan dan solusi, merupakan hak milik eksklusif Yuk-Mari CyberLab dan dilindungi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
- Ketentuan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya terkait perlindungan ciptaan dan larangan penggunaan tanpa izin sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3).
- Peserta dilarang untuk menyalin, mendistribusikan, menyebarluaskan, atau memberikan akses materi kepada pihak lain di luar peserta resmi tanpa izin tertulis dari Yuk-Mari CyberLab.
- Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pemutusan akses layanan, diskualifikasi dari kegiatan, serta tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
15. Ketentuan Khusus Layanan Offline (Tatap Muka)
Dengan mengikuti layanan offline (tatap muka), baik Bootcamp maupun Bimbingan Belajar, peserta dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan berikut:
- Setiap peserta wajib melakukan absensi sesuai mekanisme yang ditentukan (manual atau digital). Data kehadiran akan disimpan dan dikelola oleh Yuk-Mari CyberLab untuk keperluan administrasi, evaluasi, dan dokumentasi kegiatan.
- Peserta wajib menjaga seluruh fasilitas dan perangkat yang digunakan selama kegiatan berlangsung. Segala bentuk kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan peserta menjadi tanggung jawab pribadi peserta yang bersangkutan.
- Yuk-Mari CyberLab tidak bertanggung jawab atas kehilangan, kerusakan, atau pencurian barang pribadi peserta selama kegiatan berlangsung. Peserta dihimbau untuk menjaga barang masing-masing secara mandiri.
- Peserta bertanggung jawab atas kondisi kesehatan masing-masing selama mengikuti kegiatan. Yuk-Mari CyberLab tidak bertanggung jawab atas kejadian medis seperti sakit, pingsan, atau kejadian lain termasuk risiko fatal yang terjadi selama kegiatan berlangsung.
- Peserta yang sedang mengalami sakit, terutama yang bersifat menular, disarankan untuk tidak menghadiri kegiatan offline. Ketidakhadiran dalam kondisi tersebut tidak mendapatkan penggantian sesi, rekaman, maupun kompensasi lainnya, dan dianggap hangus.
- Peserta dilarang menggunakan ilmu, materi, atau keterampilan yang diperoleh dari Yuk-Mari CyberLab untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada hacking ilegal, eksploitasi tanpa izin, atau tindakan siber kriminal lainnya. Segala konsekuensi hukum atas penyalahgunaan tersebut menjadi tanggung jawab pribadi peserta.
- Peserta wajib menjaga sikap, etika, dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Dilarang keras: Membawa senjata dalam bentuk apapun, Membawa atau menggunakan obat-obatan terlarang, Melakukan tindakan asusila, Melakukan perundungan (bullying), diskriminasi, atau tindakan tidak pantas lainnya. Pelanggaran berat terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan peserta dikeluarkan dari kegiatan (Drop Out) tanpa pengembalian biaya.
- Dengan mengikuti kegiatan offline, peserta memberikan izin kepada Yuk-Mari CyberLab untuk melakukan dokumentasi (foto/video) yang dapat digunakan untuk keperluan laporan dan publikasi, kecuali peserta menyatakan keberatan sebelum kegiatan dimulai.
16. Larangan Akses Tanpa Izin terhadap Sistem
Seluruh pihak, baik peserta, alumni, maupun pihak lain, dilarang melakukan segala bentuk akses, pengujian, analisis, pemindaian (scanning), eksploitasi, atau aktivitas sejenis terhadap sistem, website, jaringan, maupun infrastruktur milik Yuk-Mari CyberLab tanpa izin tertulis resmi.
Larangan ini berlaku untuk seluruh aktivitas di luar maupun di dalam kegiatan resmi Yuk-Mari CyberLab, termasuk namun tidak terbatas pada:
- Kegiatan pembelajaran mandiri
- Tugas akademik
- Penelitian pribadi
- Eksperimen teknis dalam bentuk apapun
Setiap bentuk akses tanpa izin terhadap sistem elektronik Yuk-Mari CyberLab merupakan tindakan di luar tanggung jawab Yuk-Mari CyberLab dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pelaku.
Yuk-Mari CyberLab berhak mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada pemblokiran akses, diskualifikasi dari layanan, serta pelaporan kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
17. Perubahan Kebijakan
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan regulasi dan layanan terbaru.